Musyawarah Penyusunan APBDes Tahun 2026
- Jan 11, 2026
- Ambar Nugroho
Ngumpul, Balong – Pemerintah Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, telah melaksanakan musyawarah desa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Ngumpul.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngumpul, Bapak Supriono, SH, dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan PKK Desa Ngumpul. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran desa yang wajib dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.
Fokus Utama Pemanfaatan Dana Desa 2026 ada 8 prioritas yang perlu menjadi perhatian;
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa.
2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana.
3. Peningkatan Promosi Dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa.
4. Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa lainnya.
5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih
6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa melalui Program Padat Karya Tunai Desa.
7. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa.
8. Program sektor prioritas lainnya di Desa adalah program yang merupakan kebutuhan masyarakat Desa dan kejadian mendesak yang diputuskan melalui musyawarah Desa.
Kepala Desa Ngumpul, Bapak Supriono, SH, dalam arahannya menegaskan pentingnya penyusunan APBDes yang tepat sasaran, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap APBDes Tahun 2026 nantinya dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan desa secara optimal.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penetapan APBDes Desa Ngumpul Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan peraturan desa yang berlaku.